KONDOSAPATA.COM, MAMASA — Resmob Polres Mamasa berhasil meringkus tiga pelaku pencurian yang terjadi di jalan poros Mamasa – toraja,Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa, Rabu 21 Desember 2022.

Ketiga pelaku yang berhasil diamankan diantaranya, RR (14) warga Pasar Mamasa Indah, Desa Buntu Buda, ST (15) warga Desa kariango, Kecamatan Mamasa dan AL (12) warga Desa Rambu saratu, Kecamatan Mamasa.

Kapolres Mamasa AKBP Herry Andreas, melalui Kasat Reskrim Polres Mamasa Iptu Hamring mengatakan, ketiga pelaku ini kita amankan ditiga tempat yang berbeda usai melakukan aksi pencurian di salah satu gardu milik Saudara Nataniel Mambu Korban di jalan poros Mamasa sekitar pukul 03.00 WITA dini hari

“Selain menagamkan pelaku, kita juga mengamankan barang bukti berupa 1(satu) Unit Motor yang digunakan para pelaku melakukan tindak pidana pencurian dan 1 (satu) buah Tang yang digunakan pelaku untuk membuka gembok gardu milik Sdr. Nataniel Mambu,” Kata Iptu Hamring.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Kata Hamring, Saat ini ketiga pelaku telah diamankan di Mapolres Mamasa untuk di lakukan proses penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Mapolres Mamasa,”Ungkapnya

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.