KONDOSAPATA.COM, MAMASA — Tidak semuanya permasalahan harus lewat jalur hukum. Polsek Tabulahan, Polres Mamasa mampu menyelesaikan permasalahan dengan cara perdamaian lewat program Problem Solving.
Kapolres Mamasa AKBP Harry Andreas melalui Kapolsek Tabulahan Ipda Samson mengatakan, dalam pertemuan ini selain di hadiri Aparat pemerintah Desa Pariangan juga dihadiri Bapak Simson selalu perwakilan dari LSM Laskar Anti Korupsi (LAK).
“Permasalahan ini berawal dengan adanya muncul pemberitaan media menyangkut kebijakan pemerintah desa periangan yang tidak diterima oleh masyarakat Dusun siarra,” Kata Kapolsek.
Dari hasil pertemuan tersebut, lanjut Kapolsek, dimana saudara simson menyampaikan bahwa apa yang di muat dalam pemberitaan tersebut berdasarkan info dari masyarakat.

Sementara Masyarakat menyampaikan bahwa kalau memang ada oknum yang mengatasnamakan masyarakat jangan dipercaya krn itu hanya bertujuan untuk memecah belah kekeluargaan yang ada di siarra.
“Masyarakat meminta apabila ada ada informasi terkait dengan kebijakan pemerintah, agar langsung d klarifikasi kepada tokoh agama,tokoh adat dan tokoh masyarakat agar tidak terjadi simpang siur informasi,”Kata Kapolsek.
Ditempat terpisah Kades Periangan Imanuel Siteken menyampaikan bahwa ini adalah miskomunikasi, sehingga muncul kegaduhan seperti ini sehingga di harapkan kedepan agar komunikasi antara pemerintah, semua unsur Tokoh dan LSM saling berkomunikasi satu dengan lain untuk menghindari berita-berita yang bertujuan memecah belah.
Problem Solving ini di mediasi langsung Bhabinkamtibmas dan Unit Reskrim Polsek Tabulahan dan disaksikan Babinsa Pratu Nimrod Alfreso Momot, kades Periangan Imanuel Siteken, Kepala Dusun Siarra Sarlis, Tokoh Adat Yunus Siteken, Tokoh Masyarakat Delpianus Pali, Serta sejumlah tamu lainnya.