KONDOSAPATA.COM, MAMASA — Polsek Tabulahan Polres Mamasa menggelar kegiatan Jumat Curhat untuk mendengar langsung curhat warga mengenai saran, kritikan, masukan serta aduan masyarakat terkait dengan pelayanan kepolisian di Desa Lakahang Utama Kec. Tabulahan Kab. Mamasa pada hari Jumat tanggal 30 Desember 2022.

Kegiatan Jumat Curhat dihadiri 22 orang warga yang dipimpin Kapolsek Tabulahan Ipda Samson A.P., Kepala Desa Lakahang Utama, Bhabinkamtibmas, tokoh agama, tokoh pendidikan, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda dan warga.

“Program Jumat Curhat merupakan salah satu upaya pembinaan kemitraan Polsek Tabulahan dengan masyarakat, dimana kegiatan ini adalah bentuk komunikasi sosial dan kepedulian Polri terhadap masyarakat dalam berinteraksi secara langsung dengan masyarakat untuk dalam menampung atau mendengarkan saran, kritikan, masukan serta aduan masyarakat terkait dengan pelayanan kepolisian,” ujar Kapolsek Ipda Samson A.P.

Kegiatan ini berlangsung santai dan penuh keakraban serta diisi dialog dan diharapkan lebih mempererat lagi jalinan silaturahmi.

“Intinya kami sangat membutuhkan saran, kritik, dan informasi masyarakat. Hal ini sebagai bahan evaluasi kami dalam rangka membenahi, memperbaiki ataupun meningkatkan kualitas kinerja pelayanan,” tambahnya.

Jumat Curhat merupakan agenda rutin mingguan dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri untuk meningkatkan pelayanan dan bertindak untuk melindungi masyarakat.

KONDOSAPATA.COM, MAMASA — Tidak semuanya permasalahan harus lewat jalur hukum. Polsek Tabulahan, Polres Mamasa mampu menyelesaikan permasalahan dengan cara perdamaian lewat program Problem Solving.

Kapolres Mamasa AKBP Harry Andreas melalui Kapolsek Tabulahan Ipda Samson mengatakan, dalam pertemuan ini selain di hadiri Aparat pemerintah Desa Pariangan juga dihadiri Bapak Simson selalu perwakilan dari LSM Laskar Anti Korupsi (LAK).

“Permasalahan ini berawal dengan adanya muncul pemberitaan media menyangkut kebijakan pemerintah desa periangan yang tidak diterima oleh masyarakat Dusun siarra,” Kata Kapolsek.

Dari hasil pertemuan tersebut, lanjut Kapolsek, dimana saudara simson menyampaikan bahwa apa yang di muat dalam pemberitaan tersebut berdasarkan info dari masyarakat.

Polsek Tabulahan Selesaikan Masalah Lewat Program Solving

Sementara Masyarakat menyampaikan bahwa kalau memang ada oknum yang mengatasnamakan masyarakat jangan dipercaya krn itu hanya bertujuan untuk memecah belah kekeluargaan yang ada di siarra.

“Masyarakat meminta apabila ada ada informasi terkait dengan kebijakan pemerintah, agar langsung d klarifikasi kepada tokoh agama,tokoh adat dan tokoh masyarakat agar tidak terjadi simpang siur informasi,”Kata Kapolsek.

Ditempat terpisah Kades Periangan Imanuel Siteken menyampaikan bahwa ini adalah miskomunikasi, sehingga muncul kegaduhan seperti ini sehingga di harapkan kedepan agar komunikasi antara pemerintah, semua unsur Tokoh dan LSM saling berkomunikasi satu dengan lain untuk menghindari berita-berita yang bertujuan memecah belah.

Problem Solving ini di mediasi langsung Bhabinkamtibmas dan Unit Reskrim Polsek Tabulahan dan disaksikan Babinsa Pratu Nimrod Alfreso Momot, kades Periangan Imanuel Siteken, Kepala Dusun Siarra Sarlis, Tokoh Adat Yunus Siteken, Tokoh Masyarakat Delpianus Pali, Serta sejumlah tamu lainnya.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.