KONDOSAPATA.COM,MAMASA-,Lel berinisial SM ( 44) pekerjaan petani beralamat kan dusun tondok ratte desa passapa mambu kec Mesawa kab Mamasa telah ditemukan warga telah tak bernyawa di sebuah pohon dalam hal ini melakukan gantung diri dengan menggunakan sarung yang dikaitkan dikayu Minggu 20 AGUSTUS 2023

Untuk itu tim identifikasi polres Mamasa melaksanan identifikasi terhadap koban SM dari hasil identifikasi dan pemotretan mayat , informasi saksi Bahwa Dalam hal ini korban meninggal dikarenakan diketahui memiliki bahkan hampir semua warga dan keluarga mengetahui memiliki penyakit depresi dan stres yang dialami korban
Bahwa dari keterangan saksi yang dihimpun,korban bunuh diri dikarenakan depresi.
Dari hasil pemeriksaan Pihak PKM Messawa bahwa korban murni bunuh diri.

Lebih lanjut sebelum nya korban telah melarikan diri rumah saudaranya dan masuk menuju hujan dengan seorang diri dan belum kembali sampai sekitar pukul 17.00 WITA. Akhirnya saudara inisal lel JN (46). bersama warga melakukan pencarian dihutan dan korban pun di temukan dalam keadaan tak bernyawa

Saat di konfirmasi Waka polres Mamasa Kompol Kemas Aidil Fitri melalui kasat reskrim Iptu HAMRING, S.H mengatakan bahwa atas penemuan Mayat ini tim kami telah melakukan identifikasi dan telah melakukan upaya dini…disini kita perlu bekerja sama dengan pihak terkait.. dikarenakan sudah banyak kasus bunuh diri di kab Mamasa..mungkin dengan pihak atau instansi terkait di karenakan banyak nya kasus bunuh diri di daerah ini ,ucap kasat Reskrim polres mamasa

Lebih lanjut Dalam menjalankan kehidupan, setiap orang pasti melakukan proses identifikasi. Oleh karena itu, proses identifikasi dipelajari di dalam sosiologi dan psikologi.

Identifikasi adalah salah satu faktor yang mempengaruhi interaksi sosial. Pengertian interaksi sosial adalah hubungan dinamis yang terjadi antarindividu, individu dengan kelompok, yang berwujud kerja sama . Ini lah faktor yang harus di sosialisasikan kepada warga kab Mamasa .agar tidak terjadi kasus bunuh diri interaksi sosial kepada warga di kabupaten ini amat perlu.pesan Waka polres Mamasa

SUMBER HUMAS POLRES MAMASA

 

 

Mamasa -Dengan dasar laporan polisi LP/A/41/XI/Res.3.1/2022/ reskrim tanggal 16 November 2022 dipimpin langsung kasat reskrim polres Mamasa iptu Hamring S.H unit VI Tipidkor polres mamasa melaksanakan pendamping auditor BPKP prov Sulbar 05 Juli 2023

Kegiatan yang dilakukan oleh Unit IV Tipidkor Satreskrim polres Mamasa dengan mendasari kerangka Acuan kerja antara Kepolisian Resor Mamasa dengan Tim perwakilan BPKP provinsi Sulawesi Barat

Perlu kita ketahui sebelumnya telah di berita kan di beberapa media online tentang dugaan kasus bantuan gempa dimamasa

saat berita ini dibuat (7 07 2023)kami mengkonfirmasi  langsung kepada kasat reskrim polres Mamasa iptu Hamring SH “mengatakan kami telah berupaya dengan sepenuh nya dengan berkordinasi dengan pihak pihak terkait dan pada tanggal 05 Juli 2023 kami dari polres mamasa telah melakukan pendampingan terhadap Auditor Perwakilan BPKP PROV. SULBAR dalam rangka audit kerugian keuangan negara  ATAS DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI (TPK) PADA PENYALURAN DANA PERBAIKAN RUMAH RUSAK AKIBAT GEMPA BUMI KABUPATEN MAMASA TAHUN 2021 YANG BERSUMBER DARI DANA SIAP PAKAI (DSP) BNPB TAHUN ANGGARAN 2021.

Dan perlu kita ketahui bahwa pelaksanaan Audit PPKN oleh Auditor Perwakilan BPKP prov. Sulbar di wilayah hukum polres Mamasa akan dilaksanakan selama 10 hari kedepan sampai tanggal 15 Juli 2023.ujar kasat reskrim polres mamasa

Dan terkait dengan Dugan kasus tersebut diatas unit Vl Tipidkor polres Mamasa akan berusaha semaksimal mungkin dengan berkordinasi dengan pihak pihak terkait. Jadi kami berharap agar rekan rekan Media agar bersabar tentang informasi kasus dugaan korupsi tersebut.pungkas kasat reskrim polres Mamasa

KONDOSAPATA .COM,MAMASA -Dalam upaya preventif POLRI untuk memperluas jaringan dan deteksi dini perkembangan kamtibmas di masyarakat,

Dan upaya pencegahan gangguan kamtibmas di kab Mamasa jajaran dari polres Mamasa Sat Reskrim dan Sat Intelkam melaksanakan giat patroli strong poin sekaligus melaksanakan penggalangan eliciting paska pemilahan dan pelantikan 91 kepala desa terpilih di kab.Mamasa

Giat patroli strong point Sat Reskrim yaitu giat untuk mencegah atau pun mengantisipasi terjadinya tindak kriminal yang bisa terjadi kapan saja dan ditempat mana saja sedangkan giat penggalangan eliciting Sat Intelkam yaitu giat wawancara

tertutup demi memperluas sebuah jaringan untuk deteksi dini perkembangan Kamtibmas dan kriminalitas.

Bertempat di 3 desa di kab.mamasa yang dianggap rawan pasca pelantikan kades terpilih yaitu desa rambu saratu desa tindok bakaru dan desa lembanna salululo di laksanakan giat patroli strong poin sekaligus giat penggalangan eliciting.

Rabu malam( 24,05,2023)

Giat ini di pimpin langsung oleh kasat Intelkam polres Mamasa iptu Andi panaungi dan iptu Hamring sh kasat Reskrim polres Mamasa beserta anggota gabungan sat Intelkam dan sat Reskrim polres mamasa

“Kapolres Mamasa AKBP Harry Andreas menjelaskan, giat patroli strong point dan penggalangan eliciting ini bertujuan untuk mengantisipasi tindak pidana di wilayah hukum Polres Mamasa yang telah melaksanakan pemilahan dan pelantikan kepala desa kab Mamasa yang dapat menggangu Kamtibmas di wilayah kab Mamasa,

Kegiatan ini juga diperlukan guna mengevaluasi semua kegiatan yang telah dillaksanakan dan sebagai pedoman langkah- langkah yang akan kita diambil untuk mengetahui kendala dan hambatan hingga capaian masing–masing dalam melaksanakan tugas pengamanan kedepan nya (pemilu 2024)” Serta dilaksanakan untuk mengevaluasi kinerja serta menganalisa perkembangan situasi kamtibmas wilayah Hukum Polres Mamasa.ucap Kapolres mamasa

“Kasat intelkam polres Mamasa iptu Andi panaungi mengatakan di kegiatan penggalangan eliciting tersebut merupakan upaya preventif POLRI dibagian intelejen yaitu upaya memperluas jaringan intelkam untuk deteksi dini dan perkembangan kamtibmas di masyarakat,”pungkas nya

Kasat reskrim polres Mamasa iptu Hamring sh menyampaikan pasca pelantikan 91 desa ini tingkat suhu masyarakat biasanya masih berkubu kubu apalagi di desa yang dianggap rawan ,kami Jajaran Reskrim polresa Mamasa melaksanakan giat patroli strong point untuk menekan dan antisipasi terjadinya Tindak Pidana yang akan terjadi Kegiatan patroli tersebut merupakan kegaiatan Kepolisian yang ditingkatkan di jajaran tertutup, untuk menciptakan harkamtibmas di wilayah lebih Aman dan Kondusif.tutup kasat reskrim polres Mamasa

 

 

KONDOSAPATA.COM, MAMASA — Tim Opsnal sat reskrim polres Mamasa berhasil membekuk Resedivis pencuri ikan mas di Wilayah kabupaten mamasa, jumat 13 januari 2023

Para tersangka melancarkan aksinya dimalam hari saat pemilik kolam tertidur lelap, setidaknya 20 kolam milik warga diberbagai tempat telah di kuras para pelaku. RN otak pelaku pencurian, dalam melancarkan aksinya RN menyuruh 2 orang anak dibawah umur yaitu R dan K.

Dari hasil pencurian R dan K selanjutnya diantarkan ke RN lalu RN menjual hasil curian tersebut lalu keduanya diberi upah oleh RN.

Selain kolam RN juga mengasak 2 unit sensor kayu, namun belum sempat dijual RN dan ke-2 anak dibawah umur di bekuk Sat Reskrim Polres Mamasa masing-masing dirumahnya,

Wakapolres Mamasa Kompol Kemas Aidil Fitri, didampingi Kasat Reskrim Mamasa Iptu Hamring, dan Kasi Humas Polres Mamasa Akp Hendrik, dalam Press Release, Senin 16/01/22.

Wakapolres Mamasa Kompol Kemas Aidil Fitri menjelaskan, para pelaku melancarkan aksinya sejak bulan desember lalu.

Aksi para pelaku sangat meresahkan warga kecamatan Mamasa terkait gangguan Kamtibmas dengan melakukan tindak pidana pencurian.

Kata Dia, pelaku melakukan aksinya dimalam hari dengan mencuri ikan mas peliharaan milik warga, sehingga para korban melaporkan yang terduga pelaku.

“Gerak cepat Sat Reskrim Polres Mamasa sehingga para pelaku berhasil diamankan” katanya

Kemas Aidil Fitri membeberkan pelaku utama adalah RN yang tinggal dikecamatan Mamasa.

Penangkapan para pelaku termuat dalam 2 laporan polisi terdapat dalam laporan nomor 84 dan 86 yang dibuat pada bulan desember lalu.

“Untuk pencurian kolam warga menurut pengakuan pelaku sudah sebanyak 20 TKP di kecamatan Mamasa dan Tawalian” bebernya

Selain itu RN juga melakukan pencurian 2 unit sensor kayu ditemani oleh K yang masih dibawah umur, termasuk 1 unit pompa air yang di simpan dilumbung milik warga.

Pelaku merusak gembok lumbung penyimpanan pompa air dengan cara mencungkil.

“Peran RN untuk menjual hasil curiaan R dan K” tandasnya

Mereka di jerat pasal 363 ayat 1 KUHP sub pasal 362 jumto pasal 55 ayat 1 KUHP.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Mamasa Iptu Hamring menjelaskan pihaknya mendapatkan 7 laporan polisi, 1 terkait pencurian pompa air, kemudian yang 1 terkait pencurian sensor kayu, dan 5 LP yang sementara di buat sekarang terkait TKP pencurian ikan mas.

Kata Hamring, RN memanfaatkan R dan K dengan alasan tidak mampu memenuhi ekonominya.

“RN tidak perna ke lokasi menguras kolam hanya menyuruh R dan K selanjutnya hasilnya dijual oleh RN” katanya

Hamring menjelaskan khusus anak-anak kita pisahkan tersendiri dengan adanya undang-undang nomor 11 tahun 2012 sistem peradilan anak diatur di pasal 7 diversi.

“Jadi untuk ke-2 anak-anak ini akan tersendiri karena kita akan melakukan diversi”

Selain itu Hamring juga menjelaskan RN ini sudah Resedivis sudah banyak melakukan kejahatan diwilayah kecamatan Mamasa dan memang sudah kita jadikan target.

KONDOSAPATA.COM, MAMASA – Satuan Reserse Kriminal Polres Mamasa, Menggelar Perdamaian Kasus Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan Secara Bersama-Sama yang terjadi di Malabo. Sabtu( 24/12/2022)

Restoratif Justice ini dilaksanakan dan dihadiri langsung Kasat Reskrim IPTU Hamring serta menerima Kedua belah pihak yang Berdamai.

Kapolres Mamasa AKBP Harry Andreas Melalui Kepala Satuan Reskrim Polres Mamasa, mengatakan Kedua belah pihak telah berdamai.

“Ditandai dengan adanya surat perdamaian yang mereka buat maka kedua belah pihak menyatakan dan menyepakati bahwa persoalan tersebut di selesaikan secara kekeluargaan dan sudah selesai,” tutup Kasat Reskrim IPTU Hamring

KONDOSAPATA.COM, MAMASA — Resmob Polres Mamasa berhasil meringkus tiga pelaku pencurian yang terjadi di jalan poros Mamasa – toraja,Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa, Rabu 21 Desember 2022.

Ketiga pelaku yang berhasil diamankan diantaranya, RR (14) warga Pasar Mamasa Indah, Desa Buntu Buda, ST (15) warga Desa kariango, Kecamatan Mamasa dan AL (12) warga Desa Rambu saratu, Kecamatan Mamasa.

Kapolres Mamasa AKBP Herry Andreas, melalui Kasat Reskrim Polres Mamasa Iptu Hamring mengatakan, ketiga pelaku ini kita amankan ditiga tempat yang berbeda usai melakukan aksi pencurian di salah satu gardu milik Saudara Nataniel Mambu Korban di jalan poros Mamasa sekitar pukul 03.00 WITA dini hari

“Selain menagamkan pelaku, kita juga mengamankan barang bukti berupa 1(satu) Unit Motor yang digunakan para pelaku melakukan tindak pidana pencurian dan 1 (satu) buah Tang yang digunakan pelaku untuk membuka gembok gardu milik Sdr. Nataniel Mambu,” Kata Iptu Hamring.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Kata Hamring, Saat ini ketiga pelaku telah diamankan di Mapolres Mamasa untuk di lakukan proses penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Mapolres Mamasa,”Ungkapnya

KONDOSAPATA.COM, MAMASA — Satuan Reskrim Polres Mamasa akhirnya menghentikan perkara penyidikan atas kasus dugaan tindak pidana pencurian dan Pengrusakan. Berdasarkan Laporan Polisi LP / 79 / XII / 2022 / SPKT Res Mamasa tgl 07 Desember 2022.

Kapolres Mamasa AKBP Herry Andreas, melalui Kasat Reskrim Iptu Hamring, mengatakan, Penghentian penyidikan ini sendiri berdasarkan Restorative Justice. Dimana kedua bela pihak telah bersepakat untuk berdamai di tandai dengan adanay surat pencabulan laporan dari kedua bela pihak.

“Dalam pertemuan tersebut kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan damai dan memohon untuk dilakukan pencabutan Laporan,” Kata Hamring. Sabtu (10/12/20220

Hamring menambahkan, bahwa dari surat pernyataan damai tersebut bahwa pihak pertama menyesali perbuatan saya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut diatas baik kepada pihak kedua maupun orang lain dan jika dikemudian hari mengulangi perbuatan yang sama, maka yang bersangkutan bersedia diproses seduai hukum yang berlaku.

“Dengan adanya surat perdamaian yang maka kedua belah pihak menyatakan dan menyepakati bahwa persoalan tersebut sudah selesai. dan kami buatkan BAP Tambahan terkait Laporan dari Pelapor/korban. dan buatkan Surat Perintah Pengentian Penyidikan,”tutup Hamring

KONDOSAPATA.COM, MAMASA — Satuan Reskrim Polres Mamasa akhirnya mengamankan Sukmawiria (36) Warga Desa Salutambung yang mengaku menjadi korban perampokan saat melintas di Jalan Poros Mamuju – Aralle, Pada Kamis (8/12/2022).

Usai Videonya viral di media sosial, kini pelaku pebar berita bohong tersebut membuat permohonan maaf lewat vidio pendek.

Kapolres Mamasa AKBP Harry Andreas, melalui Kasat Reskrim Polres Mamasa Iptu Hamring membenarkan, adanya pelaku yang membuat rekayasa perampokan terhadap dirinya.

“Iya betul sudah kami amankan dan sementara yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan,” Kata Hamring, Sabtu (10/12/2022)

Sebelumnya di beritakan, Sukmawiria (36) Warga Desa Salutambung diduga menjadi korban perampokan saat melintas di Jalan Poros Mamuju – Aralle, tepatnya di Dusun Sumua, Desa Bumal, Kecamatan Buntu Malangka Kabupaten Mamasa.

Kejadian bermula, saat korban berangkat dari Desa Pongkkang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju hendak menuju ke Salutambun, Desa Salutambun, Kecamatan Buntu Malangka.

Ditengah perjalanan korban dihentikan oleh seorang perempuan menggunakan jilbab bercadar warna coklat yang sedang berdiri di samping mobil, kemudian korban berhenti dan bertanya, sang perempuan tadi menyampaikan maksud untuk meminjam perkakas kendaraan.

Kemudian korban turun hendak membuka bagasi motornya, tiba – tiba korban dirangkul dari belakang dan 3 orang pelaku lainnya memegang tangan korban.

Namun, rupanya peristiwa itu hanya sandiwara belaka yang dibaut oleh Sukmawiria.

Hal ini ditandai adanya sebuah vidio berdurasi pendek beredar dan isinya memohonan maaf atas rekayasa tersebut.

Dalam vidio yang berusi 30 detik itu, ia memohon maaf atas apa yang terjadi. Dirinya mengaku bahwa informasi yang beredar itu hanyalah rekayasa belaka yang dibuat olehnya.

“Saya minta maaf atas kejadian yang terjadi karena saya telah merekayasa seolah olah saya dirampok dan itu tidak benar,” ungakpnya dalam vidio tersebut, yang diterima laman ini, Jumat, (9/12/2022), pukul 00:00 wita.

Vidio berdurasi pendek itu meminta maaf kepadamasyarakat dan pihak kepolisian atas tindakan rekayasa yang dilakukannya itu.

“Saya meminta maaf karena telah meresahkan masyarakat khusunya kepada pihak kepolian,” masih ungkapan dalam vidio itu.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.