Mamasa -Dengan dasar laporan polisi LP/A/41/XI/Res.3.1/2022/ reskrim tanggal 16 November 2022 dipimpin langsung kasat reskrim polres Mamasa iptu Hamring S.H unit VI Tipidkor polres mamasa melaksanakan pendamping auditor BPKP prov Sulbar 05 Juli 2023

Kegiatan yang dilakukan oleh Unit IV Tipidkor Satreskrim polres Mamasa dengan mendasari kerangka Acuan kerja antara Kepolisian Resor Mamasa dengan Tim perwakilan BPKP provinsi Sulawesi Barat

Perlu kita ketahui sebelumnya telah di berita kan di beberapa media online tentang dugaan kasus bantuan gempa dimamasa

saat berita ini dibuat (7 07 2023)kami mengkonfirmasi  langsung kepada kasat reskrim polres Mamasa iptu Hamring SH “mengatakan kami telah berupaya dengan sepenuh nya dengan berkordinasi dengan pihak pihak terkait dan pada tanggal 05 Juli 2023 kami dari polres mamasa telah melakukan pendampingan terhadap Auditor Perwakilan BPKP PROV. SULBAR dalam rangka audit kerugian keuangan negara  ATAS DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI (TPK) PADA PENYALURAN DANA PERBAIKAN RUMAH RUSAK AKIBAT GEMPA BUMI KABUPATEN MAMASA TAHUN 2021 YANG BERSUMBER DARI DANA SIAP PAKAI (DSP) BNPB TAHUN ANGGARAN 2021.

Dan perlu kita ketahui bahwa pelaksanaan Audit PPKN oleh Auditor Perwakilan BPKP prov. Sulbar di wilayah hukum polres Mamasa akan dilaksanakan selama 10 hari kedepan sampai tanggal 15 Juli 2023.ujar kasat reskrim polres mamasa

Dan terkait dengan Dugan kasus tersebut diatas unit Vl Tipidkor polres Mamasa akan berusaha semaksimal mungkin dengan berkordinasi dengan pihak pihak terkait. Jadi kami berharap agar rekan rekan Media agar bersabar tentang informasi kasus dugaan korupsi tersebut.pungkas kasat reskrim polres Mamasa

MAMUJU — Sub Satgas Ban Ops Polairud Polda Sulbar menyita minuman keras (Miras) Jenis Bir Angker yang dibawah pengunjung saat berwisata menyambut hari raya idul Fitri 1444 H. Minggu (23/4/2023)

Selain menyita miras sebanyak 5 botol yang dibawa oleh pengunjung wisata, petugas kepolisian juga memberikan himbauan kamtibmas.

Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Syamsu Ridwan, patroli digelar guna menjaga keamanan ditengah masyarakat dan menghimbau kepada pemuda tersebut agar tidak mengulangi perbuatan tersebut.

“Patroli kami lakukan guna memastikan kamtibmas kondusif ditengah masyarakat terlebih masih dalam suasana menyambut Hari raya Idul Fitri,” ujarnya.

KONDOSAPATA.COM, MAMASA — Polres Mamasa merilis hasil pengungkapan Kasus tindak pidana penipuan berkedok Investasi BRI Life yang diduga dilakukan AT (30) Agency Menager Pt Asuransi BRI Life Wilayah Maluku Utara, Kamis (2/2/2023).

Dari hasil pengungkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 12 lembar laporan transaksi finansial bukti transfer korban ke rekening tersangka.

Kemudian 1 lembar surat penugasan atas nama tersangka yang digunakan untuk melakukan presentasi dalam melakukan aksinya. serta beberapa barang bukti lainya.

Kapolres Mamasa AKBP Harry Andreas melalui Kasat Reskrim Iptu Hamring menjelaskan, Adapun modus pelaku dalam menjalankan aksinya yakni. pelaku melakukan penipuan dana uang nasabah terhadap korbanya dengan sistem transfer dana tiap bulannya ke rekening pribadi pelaku yang tiap bulan pelaku biasanya meminta pembayaran 4 sampai 5 kali ke para korbanya.

Selain itu, Tersangka melakukan aksi peniipuan dana nasabah karena pada saat itu mobil pelaku telah di tarik oleh pihak dealer dan tabungan pelaku juga sudah habis digunakan untuk bermain judi online, sehingga pelaku memanfaatkan kedekatan antara nasabah untk menghasilkan uang dengan tipu daya bungan uang yang tinggi dan berhadia mobil.

“Tersangka menjalankan aksinya dengan meminta uang Rp17 Juta dari korbannya dibulan januari 2023 dengan alasan untuk uang tambahan agar semua uang yang telah di setorkan oleh para korban akan di kembalikan,”Ujarnya.

Kasat Reskrim menambahkan Selama menjalankan aksinya, pelaku melakukan seorang diri dan mendapat uang kurang lenih Rp190 juta

“Atas perbuatan pelaku, penyidik pada polres Mamasa mengenakan pasal 378 KUHPidana,”Pungkasnya.

KONDOSAPATA.COM, MAMASA – Sebagai Upaya memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) utamanya di jalan raya, Satuan Lalu Lintas Polres Mamasa menggelar patroli blue light. Selasa 31 Januari 2023

Kegiatan ini bertujuan untuk manjaga kelancaran arus lalin serta mengamankan wilayah hukum Polres Mamasa dari kriminalitas jalanan yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas

Kasat Lantas AKP Supriadi mengatakan, “Patroli Blue Light ini merupakan patroli rutin yang dilakukan personil lantas setiap malam dengan menyasar beberapa lokasi pada jam-jam rawan adanya tindak kejahatan dan gangguan Kamtibmas dijalan raya lainnya.”

” Patroli Blue light ini kita laksanakan secara Mobile dengan sasaran beberapa titik jalan yang rawan pelanggaran lalu lintas”. Ujar Kasat Lantas

Lanjutnya, “Dengan adanya patroli blue light diharapkan mampu memberikan dampak bagi situasi Kamtibmas, diantaranya dapat mengurungkan niat para pelaku kejahatan.”

Patroli ini juga bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas dimalam hari yang sebagian besar masyarakat yang menggunakan kendaraan sepeda motor sering tidak menggunakan helm standar. pungkasnya

KONDOSAPATA.COM, MAMASA – Satuan Reserse Kriminal Polres Mamasa, Menggelar Perdamaian Kasus Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan Secara Bersama-Sama yang terjadi di Malabo. Sabtu( 24/12/2022)

Restoratif Justice ini dilaksanakan dan dihadiri langsung Kasat Reskrim IPTU Hamring serta menerima Kedua belah pihak yang Berdamai.

Kapolres Mamasa AKBP Harry Andreas Melalui Kepala Satuan Reskrim Polres Mamasa, mengatakan Kedua belah pihak telah berdamai.

“Ditandai dengan adanya surat perdamaian yang mereka buat maka kedua belah pihak menyatakan dan menyepakati bahwa persoalan tersebut di selesaikan secara kekeluargaan dan sudah selesai,” tutup Kasat Reskrim IPTU Hamring

KONDOSAPATA.COM, MAMASA — Resmob Polres Mamasa berhasil meringkus tiga pelaku pencurian yang terjadi di jalan poros Mamasa – toraja,Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa, Rabu 21 Desember 2022.

Ketiga pelaku yang berhasil diamankan diantaranya, RR (14) warga Pasar Mamasa Indah, Desa Buntu Buda, ST (15) warga Desa kariango, Kecamatan Mamasa dan AL (12) warga Desa Rambu saratu, Kecamatan Mamasa.

Kapolres Mamasa AKBP Herry Andreas, melalui Kasat Reskrim Polres Mamasa Iptu Hamring mengatakan, ketiga pelaku ini kita amankan ditiga tempat yang berbeda usai melakukan aksi pencurian di salah satu gardu milik Saudara Nataniel Mambu Korban di jalan poros Mamasa sekitar pukul 03.00 WITA dini hari

“Selain menagamkan pelaku, kita juga mengamankan barang bukti berupa 1(satu) Unit Motor yang digunakan para pelaku melakukan tindak pidana pencurian dan 1 (satu) buah Tang yang digunakan pelaku untuk membuka gembok gardu milik Sdr. Nataniel Mambu,” Kata Iptu Hamring.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Kata Hamring, Saat ini ketiga pelaku telah diamankan di Mapolres Mamasa untuk di lakukan proses penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Mapolres Mamasa,”Ungkapnya

KONDOSAPATA.COM, MAMASA — Satuan Reskrim Polres Mamasa akhirnya menghentikan perkara penyidikan atas kasus dugaan tindak pidana pencurian dan Pengrusakan. Berdasarkan Laporan Polisi LP / 79 / XII / 2022 / SPKT Res Mamasa tgl 07 Desember 2022.

Kapolres Mamasa AKBP Herry Andreas, melalui Kasat Reskrim Iptu Hamring, mengatakan, Penghentian penyidikan ini sendiri berdasarkan Restorative Justice. Dimana kedua bela pihak telah bersepakat untuk berdamai di tandai dengan adanay surat pencabulan laporan dari kedua bela pihak.

“Dalam pertemuan tersebut kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan damai dan memohon untuk dilakukan pencabutan Laporan,” Kata Hamring. Sabtu (10/12/20220

Hamring menambahkan, bahwa dari surat pernyataan damai tersebut bahwa pihak pertama menyesali perbuatan saya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut diatas baik kepada pihak kedua maupun orang lain dan jika dikemudian hari mengulangi perbuatan yang sama, maka yang bersangkutan bersedia diproses seduai hukum yang berlaku.

“Dengan adanya surat perdamaian yang maka kedua belah pihak menyatakan dan menyepakati bahwa persoalan tersebut sudah selesai. dan kami buatkan BAP Tambahan terkait Laporan dari Pelapor/korban. dan buatkan Surat Perintah Pengentian Penyidikan,”tutup Hamring

KONDOSAPATA.COM, MAMASA — Satuan Reskrim Polres Mamasa akhirnya mengamankan Sukmawiria (36) Warga Desa Salutambung yang mengaku menjadi korban perampokan saat melintas di Jalan Poros Mamuju – Aralle, Pada Kamis (8/12/2022).

Usai Videonya viral di media sosial, kini pelaku pebar berita bohong tersebut membuat permohonan maaf lewat vidio pendek.

Kapolres Mamasa AKBP Harry Andreas, melalui Kasat Reskrim Polres Mamasa Iptu Hamring membenarkan, adanya pelaku yang membuat rekayasa perampokan terhadap dirinya.

“Iya betul sudah kami amankan dan sementara yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan,” Kata Hamring, Sabtu (10/12/2022)

Sebelumnya di beritakan, Sukmawiria (36) Warga Desa Salutambung diduga menjadi korban perampokan saat melintas di Jalan Poros Mamuju – Aralle, tepatnya di Dusun Sumua, Desa Bumal, Kecamatan Buntu Malangka Kabupaten Mamasa.

Kejadian bermula, saat korban berangkat dari Desa Pongkkang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju hendak menuju ke Salutambun, Desa Salutambun, Kecamatan Buntu Malangka.

Ditengah perjalanan korban dihentikan oleh seorang perempuan menggunakan jilbab bercadar warna coklat yang sedang berdiri di samping mobil, kemudian korban berhenti dan bertanya, sang perempuan tadi menyampaikan maksud untuk meminjam perkakas kendaraan.

Kemudian korban turun hendak membuka bagasi motornya, tiba – tiba korban dirangkul dari belakang dan 3 orang pelaku lainnya memegang tangan korban.

Namun, rupanya peristiwa itu hanya sandiwara belaka yang dibaut oleh Sukmawiria.

Hal ini ditandai adanya sebuah vidio berdurasi pendek beredar dan isinya memohonan maaf atas rekayasa tersebut.

Dalam vidio yang berusi 30 detik itu, ia memohon maaf atas apa yang terjadi. Dirinya mengaku bahwa informasi yang beredar itu hanyalah rekayasa belaka yang dibuat olehnya.

“Saya minta maaf atas kejadian yang terjadi karena saya telah merekayasa seolah olah saya dirampok dan itu tidak benar,” ungakpnya dalam vidio tersebut, yang diterima laman ini, Jumat, (9/12/2022), pukul 00:00 wita.

Vidio berdurasi pendek itu meminta maaf kepadamasyarakat dan pihak kepolisian atas tindakan rekayasa yang dilakukannya itu.

“Saya meminta maaf karena telah meresahkan masyarakat khusunya kepada pihak kepolian,” masih ungkapan dalam vidio itu.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.