Polsek Aralle Melaksanakan Jumat Curhat Di Desa Hahangan

oleh -339 Dilihat
oleh
Polsek Aralle Melaksanakan Jumat Curhat Di Desa Hahangan

KONDOSAPATA.COM, MAMASA – Polsek Aralle laksanakan Jumat Curhat bertempat di Desa Hahangan Kec. Aralle Kab. Mamasa. Pada hari Jumat, tanggal 12 Mei 2023.

Hadir dalam kegaiatan Jumat Curhat tersebut Kapolsek Aralle Ipda Yunus, S.H, Kepala Desa Hahangan Saidi,S.Pd, Sekdes Desa Hahangan, Personil Polsek Aralle, para Kepala Dusun, Aparat Desa dan Tokoh Masyarakat Desa Hahangan.

Kapolsek Aralle Ipda Yunus, S.H menyampaikan kegiatan Jumat Curhat ini merupakan suatu wadah untuk mendengar keluh – kesah dari masyarakat Desa Hahangan dan nantinya dibicarakan bersama untuk mencari solusi yang terbaik.

Kepala Desa Hahangan Saidi, S. Pd. Menyampaikan Kami mengucapkan banyak terima kasih atas kunjungan bapak – bapak sekalian di Desa kami dan merupakan suatu kebanggaan bagi kami saat bapak – bapak sekalian datang berkunjung di Desa Hahangan.

Lanjut Kepala Desa Hahangan mengatakan Marilah kita selalu menjaga keamanan masyarakat agar menjalankan aktifitas lancar, di setiap-tiap warga pasti ada gesekan, dan apa bila ada persoalan jagan keluar dari desa kita, Contoh ada pencurian ayam di harapkan di selesaikan di tingkat Dusun dulu jangan langsung ke Desa apa lagi ke Polisi.

Ketua BPD Desa Hahangan menyampaikan kami d Desa Hahangan keamanan masih dalam keadaan aman terkendali. Adapun yang terjadi persoaalan setelah lebaran sudah bisa di seleasaikan secara kekeluargaan dan kesadaran dari Masyarakat.

Lanjut Ketua BPD Desa Hahangan mengatakan yang kami alami ini di Desa Hahangan yaitu cuaca extrim yang di rasakan oleh smua warga indonesia maupun dunia, agar di sarankan anak-anak dan warga banyak-banyak minum air putih.

Kapolsek Aralle Ipda Yunus, S.H menanggapi Persoalan sekecil apapun silahkan di laporkan secara berjenjang, dari tingkat Dusun baru ke tingakat Desa, terakhir apabila tidak bisa di selseaikan baru lapor ke pihak kepolisian.

Lanjut Kapolsek Aralle mengatakan kita melihat di wilayah hukum Polsek Aralle persoalan ternak jangan sampai terjadi persoalan di masyarakat. Karena sudah di atur dalam Perdes dan telah di laksanakan.

“Ketika ada persoalan masyarakat pak Dusun agar segera mengambil alih untuk menyelesaikan persoalan tersebut” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.