Polsek Aralle Polres Mamasa Kembali Melaksanakan Kegiatan Jumat Curhat Di Desa Salurindu

oleh -1101 Dilihat
oleh
Polsek Aralle Polres Mamasa Kembali Melaksanakan Kegiatan Jumat Curhat Di Desa Salurindu

KONDOSAPATA.COM, MAMASA – Polsek Aralle Polres Mamasa melaksanakan Jumat Curhat bertempat di Rumah Sekertaris Desa Salurindu Kec. Buntumalangka Kab. Mamasa yang merupakan kegiatan rutin di tingkat Polda, Polres dan Polsek. Hari Jumat, tanggal 13 Januari 2023.

Hadir dalam kegaiatan Jumat Curhat tersebut Kapolsek Aralle Ipda Yunus, Sekertaris Desa Salurindu Maswan, Aparat Desa Salurindu, Toga, Tomas, Toda, Personel Polsek Aralle dan Warga desa Salurindu

Kapolsek Aralle Ipda Yunus, S.H. mengatakan Kegiatan Jumat Curhat ini merupakan suatu wadah untuk mendengar keluh – kesah dari masyarakat maupun permasalahan – permasalahan yang terjadi di Desa dan nantinya dibicarakan bersama untuk mencari solusi yang terbaik.

“Mayarakat bisa langsung menyampaikan apa masalah yang sedang di alami di Desa atau pribadi secara langsung dan kita bersama-sama mencari solusi atau jalan keluar dari masalah tersebut” ujarnya.

Sekertaris Desa Salurindu bpk.Maswan mengatakan kami mewakili pemerintah Desa Salurindu sangat berterima kasih atas kehadiran Kapolsek Aralle bersama jajarannya dan kami sangat mengharapkan kehadiran bapak sekalian di Desa kami.

Perlu kami sampaikan mewakili warga Salurindu bahwa yang menjadi keluh kesah kami yaitu terkait banyaknya ternak yang dilepas secara liar sehingga merugikan warga lain karena ternak tersebut dapat memakan tanaman masyarakat yang ada di kebun.

Kepala Dusun Siso mengatakan yang menjadi pertanyaan kami sekaligus mewakili pertanyaan di masyarakat yaitu bagaimana perkembangan terakhir kasus di Aralle karena masyarakat kami banyak yang mempertanyakan hal tersebut dan saya melihat warga saya banyak yang sudah mati pajak motornya, tekait hal tersebut apakah bisa diputihkan.

Kapolsek Aralle Ipda Yunus, S.H mengatakan terkait dengan persoalan ternak yang dilepas secara liar, memang ini yang menjadi persoalan kita bersama bukan cuma di Desa Salurindu tapi hampir seluruh Desa di wilayah Kec. Bumal dan Kec. Aralle

Lanjut Kapolsek Aralle Ipda Yunus mengatakan untuk aturan yang mengatur tentang pelepasan ternak saya rasa sudah diatur dalam perdes.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.